Nama : Niken Ayu Larasati
NPM : 5216420
Kelas : 3EA12
Mata Kuliah : Etika Bisnis#
Minggu, 31 Maret 2019
Mimpi Link Aja Menggeser Hegemoni Gopay Dan Ovo
Mimpi
Link Aja Menggeser Hegemoni Gopay Dan Ovo
Di era sekarang ini banyak transaksi
yang dilakukan masyarakat banyak menggunakan dana digital, mungkin sudah tidak
asing bagi telinga kita jika mendengar kata gopay dan ovo, apa yang tersirat di
benak kita? Pasti wah diskon lagi atau cash back lagi jadi semakin tergiur
untuk melakukan banyak transaksi.
Tapi sudah tahukah bahwa pemerintah dalam
merespon semakin meningkatnya transaksi dana digital yang sudah tak mungkin di
hindari lagi maka pemerintah melalui 4 perusahaan plat merahnya telah di
launching sebuah dana digital yaitu linkAja pada tahap awal ini T-cash telah
berubah menjadi LinkAja. Setelahnya akan digabung Tbank dari BRI, Yap! dari BNI
dan ecash dari Bank Mandiri. Saham terbesar akan dipegang oleh Telkomsel
sebesar 25%. Sementara, tiga bank, yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI, akan
memegang saham masing-masing 20%. Sementara, BTN dan PT Pertamina (Persero)
memegang masing-masing 7% dan Jiwasraya akan memegang 1% saham. LinkAja di
harapkan dapat bersaing dengan ketenaran Gopay dan ovo walaupun masih
memerlukan usaha yang sangat keras.
Berikut penulis coba akan membandingan
atara ketiga layanan dana digital tersebut. LinkAja juga dilengkapi teknologi
pembaca cepat atau quick response (QR) Code dan near field communication (NFC).
Untuk ketersedian dana LinkAja masih menggunakan mekanisme top up, dimana
pengguna tidak akan dikenakan biaya bila topup melalui Bank BUMN.
Untuk GoPay bisa digunakan untuk
melakukan pembayaran tagihan transportasi dari layanan Go-Jek. Pengguna juga
bisa menggunakan GoPay untuk membayar tagihan pengiriman dokumen dan barang,
beli pulsa, beli tiket pesawat, belanja di merchant beli tiket bioskop, beli
voucher hingga beli pulsa.
Sama seperti LinkAja, untuk mengisi
GoPay dilakukan dengan Top up melalui merchant atau mitra driver, ATM, kartu
debit dan internet banking dari bank tertentu. GoPay baru dilengkapi fasilitas
QR Code. GoPay juga menyediakan layanan transfer dana.
Lainnya OVO. Pembayaran digital milik
Grup Lippo ini menyediakan fitur pembayaran tagihan listrik, pulsa dan paket
data, BPJS Kesehatan, TV kabel dan langganan layanan streaming hingga bayar
iuran lingkungan.
OVO juga memberikan layanan transfer
dana yang dilengkapi dengan teknologi QR Code. Untuk penyediaan dana, OVO
memberikan kesempatan top up melalui ATM, kartu debit dan internet banking dari
bank tertentu.
Tahapan awal, LinkAja akan bekerja keras
untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem dan sumber daya yang dimiliki sehingga
dapat berjalan dengan stabil agar memberikan kenyamanan bagi para pengguna bila
banyak yang telah menggunakan LinkAja akan terus stabil tanpa gangguan,
Nantinya dalam upaya menggoyahkan
hegemoni yang dimiliki oleh gopay dan ovo linkaja akan memakai strategi yang
sama berupa promo-promo dan potongan harga bagi konsumen, linkaja kan dana
digital plat merah banyak Bumn yang bisa di ajak kerjasama untuk memberika
potongan harga.
LinkAja akan mengandalkan nasabah-nasabah
eksisting yang ada di bank selama ini. Misalnya nasabah korporasi yang memiliki
ritel bisnis seperti food and beverage. Nantinya ini akan diajak kerjasama
untuk promosi. Jadi kekuatan LinkAja lebih ke situ, satu paket dikasih kredit
sampai ke perusahaan. Terus kita kasih promo diskon.
Strategi berikutnya adalah LinkAja akan
mengikuti pendahulunya dengan strategi bakar uang namun bukan untuk memberikan
promosi berupa diskon atau cash back melainkan dengan melakukan iklan yang
sangat masif dan repitisi yang banyak. Dengan strategi tersebut, LinkAja akan
semakin dikenal masyarakat, hingga akhirnya, basis data pelanggan (customer
based) bisa terus meningkat dan transaksi melalui LinkAja terus meningkat.
Perang Subsidi Dana Digital, Kita Cermati Bedanya Diskon Dan Cashback
Perang
Subsidi Dana Digital, Kita Cermati Bedanya Diskon Dan Cashback
Dalam upaya merebut hati konsumen dan menguasai seluruh transaksi yang dilakukan konsumen setiap harinya. Para pelaku usaha dunia digital dua tahun belakangan ini sedang melakukan perang subsidi dengan memberikan Diskon, cash back dan promosi-promosi lainnya baik di aplikasi gojek, grab, gerai-gerai perbelanjaan atau gerai makanan baik yang besar bahkan sampai yang mikro di pinggir jalan
Namun apakah kita memahami apa sih perbedaaan antara diskon dan cashback? Rata-rata orang menganggap bahwa diskon dan cashback adalah dua hal yang sama? Namun apakah itu benar adanya?
Sebenarnya ada beberapa perbedaan antara cashback dengan diskon tetapi banyak orang yang belum mengetahui dan tidak menyadari perbedaannya, berikut akan dijelaskan mengenai hal tersebut.
Pengertian cashback adalah penawaran dimana pembeli diberikan persentase pengembalian uang tunai atau uang virtual atau bahkan diberikan suatu produk tetapi dengan memenuhi syarat pembelian tertentu yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara cashback.
namun apakah saat kita mendapat promosi berupa cashback kita akan menerima uang secara tunai?
Kebanyakan promosi cashback saat ini yang ada saat ini biasanya tidak benar-benar berupa pengembalian uang tunai langsung ke tangan pembeli. Pihak penjual biasanya memberikan cashback ke dalam bentuk deposit.
Cara ini dipakai agar pembeli di lain waktu akan melakukan pembelian kembali menggunakan deposit tersebut kepada pihak yang memberikan promo cashback.
Saat ini banyak cashback yang sudah divariasikan, sudah banyak perusahaan yang memberikan cashback dalam bentuk barang.
Lalu sekarang kita bahas mengenai diskon, Diskon atau dahulu dikenal sebagai rabat yang artinya adalah potongan harga.
Seorang konsumen dapat membeli suatu produk barang atau jasa dengan harga yang lebih murah dari harga yang sebenarnya karena harganya sudah dipotong.
Dan promo diskon ini biasanya diberikan dalam batas waktu tertentu, misalnya 1 bulan, 1 minggu, 1 hari, bahkan ada diskon yang batas waktunya hanya 1 jam atau hanya beberapa menit, ini bisa jadi pemicu konsumen untuk melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak karena menganggap yang dilakukannya adalah bentuk dari berhemat.
Jadi, hati-hati dengan diskon, diskon tidak selalu baik karena bisa membuat kita untuk membeli banyak hal yang sebenarnya belum atau bahkan tidak dibutuhkan.
Misalnya, ada penawaran jika membeli dua dapat diskon 50%, sedangkan jika membeli satu hanya dapat 30%, pembeli akan menganggap membeli dua lebih hemat daripada hanya membeli satu.
Terlepas dari banyak nya penawaran dan promosi baik berupa diskon ataupun cash back yang pasti kita harus tahu beda nya di mana dan syarat-syarat yang kita harus ikuti agar dapat menerima layanan tersebut.
Cashback biasanya memberikan keuntungan melalui kredit yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran berikutnya.
Sedangkan diskon memberikan keuntungan yang didapat dalam bentuk potongan pembayaran langsung, dan konsumen dapat melakukan pembayaran dengan harga yang sudah dipotong.
Dalam cashback, kalau konsumen misalnya membeli ponsel seharga 5 juta rupiah, dan persentase cashbacknya adalah 15% dari harga pembelian, maka konsumen akan mendapatkan cashback sebesar 750 ribu rupiah. Tetapi konsumen tetap harus membayar penuh 3 juta rupiah.
Cashback yang akan diberikan bisa saja dalam berbagai macam cara misalnya dalam bentuk aksesoris ponsel seharga 750 ribu rupiah, atau bisa berupa kupon atau voucher senilai 750 ribu rupiah untuk pembelian ponsel berikutnya di toko yang sama.
Sedangkan pada diskon, jika konsumen membeli barang seharga 3 juta rupiah, dan persentase diskonnya adalah 10 persen dari harga pembelian yaitu sebesar 300 ribu rupiah, maka konsumen hanya harus membayar 3 juta rupiah dikurangi 300 ribu rupiah, yaitu hanya sebesar 2,7 juta rupiah. Karena diskon merupakan potongan harga langsung dari persentase tertentu dari harga asli suatu barang.
Jelas terlihat perbedaannya, pada cashback, konsumen tetap membayar penuh seharga barang tersebut untuk kemudian diberikan cashback, sedangkan pada diskon, konsumen dapat langsung membayar harga yang sudah dipotong.
Namun semarak apapun cashback dan diskon yang di berikan dalam era perang subsIdi yang dilakukan pelaku usaha dana digital ini kita harus tetap selektif membelanjakan uang kita jangan sampai kita membeli barang-barang yang kita tidak butuhkan.
Kapan Perang Subsidi OVO VS Gopay Akan Berakhir?
Kapan
Perang Subsidi OVO VS Gopay Akan Berakhir?
Seiring dengan kemajuan teknologi maka Dunia tranksaksi mengalami banyak kemajuan dari yang dahulu selalu menggunakan uang kartal atau uang kertas kini mulai beralih menggunakan uang digital atau e-money.
Perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan uang digital atau e-money pun banyak bermunculan di Indonesia mulai berusaha merubah mindset masyarakat Indonesia untuk beralih dari penggunaan uang kertas menjadi uang digital.
Dalam dua tahun terakhir ada dua perusahaan yang sedang naik daun dalam dunia pembayaran digital, yaitu Ovo dan Gopay, Kedua fintech ini memang menduduki peringkat puncak top of mind alat pembayaran digital. Berdasarkan laporan Fintech 2018 yang diselenggarakan Daily Social dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan dari 1.419 responden 79,4% menggunakan GoPay. Sementara 58,4% menggunakan OVO dan 55,5% responden menggunakan T-Cash milik Telkomsel.
OVO merupakan produk milik PT Visionet Internasional yang terafiliasi dengan Grup Lippo. Mengutip rilis Lippo, Sementara GoPay merupakan produk milik PT Dompet Anak Bangsa. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek). Perusahaan berbagi tumpangan ini (ride-hailing) merupakan salah satu startup unicorn (bervaluasi di atas US$1 miliar) yang paling digandrungi investor asing.
Agar dapat di gandrungi dan merebut hati konsumen di Indonesia maka kedua fintech ini mulai melakukan perang subsidi berupa memberi diskon, cash back, dan promosi yang jor-joran kepada konsumen, yang tentu saja konsumen di Indonesia memanfaatkan kompetisi ini semaksimal mungkin dengan mengambil semua kesempatan cashback, diskon, serta promosi yang ditawarkan oleh GO-PAY dan OVO. Cashback lima puluh persen untuk bubble tea? Boleh. Naik taksi hanya perlu bayar Rp1? Tentu saja. Betapa senangnya jadi konsumen di Indonesia saat ini!
Tetapi pada dasarnya keagresifan yang di lakukan kedua fintech ini adalah hal yang tidak sehat yang terus mengrogoti cadangan modal mereka, lalu sampai kapan perang subsidi ini akan berlangsung? Karena sejauh ini tidak ada data real berapa besar dana yang telah di gelontorkan masing-masing pihak dalam memberikan subsidi kepada konsumen yang beradli streategi mengakusisi pelanggan.
Dari jutaan Transaksi yang di bayarkan mengguanakan Ovo dan Gopay setiap hari, kita akan berasumsi bahwa semua transaksi tersebut mendapatkan subsidi.
Jika besaran subsidinya berkisar Rp3.000-15.000 untuk tiap pembayaran, maka Gopay yang mengklaim telah memproses 3 juta order per hari mengeluarkan subsidi hingga Rp20 miliar per hari, atau sekitar Rp7,1 triliun per tahun. Meski kedua perusahaan mampu menggalang investasi bernilai triliunan rupiah, nilai subsidi ini tetap saja merupakan biaya besar.
Jika kedua perusahaan fintech itu rela membakar banyak dana untuk memberikan subsidi kepada konsumen, pastinya ada potensi yang sangat besar dan menarik yang ingin mereka kejar akhirnya. Penulis menduga kedua fintech tersebut akan terus menggelontorkan subsidi sampai salah satu pihak kehabisan dana, dan pihak yang mampu bertahan dari perang subsidi ini akan mulai melakukan penyesuaian harga hingga sampai harga ke ekonomian yang mereka harapkan
Hanya saja kedua perusahaan baik gopay dan ovo di perkirakan memiliki banyak dana bahkan mampu burn rate hingga setengah milyar dollar sekalipun. Cukup sampai mereka menguasai segala bentuk transaksi yang dilakukan konsumen setiap harinya.
Namun selain menguasai seluruh transaksi konsumen setiap harinya kedua perusahaan itu harus bisa membuat rasa ketergantungan akan dana digital atau e-money semakin besar, jadi nilai dana yang di habiskan konsumen setiap harinya akan mengalami peningkatan.
Jadi sepertinya perang subsidi ini akan masih lama terus terjadi di dunia dana digital Indonesia. Namun penulis berharap kedua perusahaan fintech dapat melakukan persaingan dengan hal yang lebih konstruktif.
Tugas 2 Etika Bisnis# "Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika Dan Lingkungan"
Nama : Niken Ayu Larasati
NPM : 15216420
Mata Kuliah : Etika Bisnis#
NPM : 15216420
Mata Kuliah : Etika Bisnis#
Tugas 1 Etika Bisnis# "DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI"
Nama : Niken Ayu Larasati
NPM : 15216420
Mata Kuliah : Etika Bisnis #
NPM : 15216420
Mata Kuliah : Etika Bisnis #
Langganan:
Komentar (Atom)


