BEDAH JURNAL
STRATEGI INDONESIA MENGHADAPI INDUSTRI 4.0
Nama
Penulis
|
Judul
|
Metode
yang di gunakan
|
Kesimpulan
|
Venti
Eka Satya
|
STRATEGI
INDONESIA MENGHADAPI INDUSTRI 4.0
|
Metode
Deskriptif (karena penulis berusaha menjelaskan revolusi indrustri, dampaknya
dan potensi yang dapat di manfaatkan)
|
Era
revolusi industri adalah hal yang sudah berlangsung lama dan tidak bisa di
hindari, begitu juga revolusi industri 4.0 tidak akan bisa di elakkan hanya
bisa dilakukan langkah-langkah strategis agar Sumber Daya Manusia yang dimiliki
Indonesia mampu beradaptasi dengan industri digital ini dengan menyiapkan sistem
pendidikan yang lebih modern berbasis teknologi dan prasarana pendidikan yang
sesuai dengan era ini sehingga SDM yang di hasilkan nantinya sesuai dengan
kebutuhan industri.
Pemerintah
pun berkomitmen menyiapkan infrastuktur
yang di butuhkan industri 4.0 sehingga para pengusaha dan investor
mudah mendirikan usahanya di Indonesia.
Revolusi
industri 4.0 juga memungkikan memperpendek rantai distribusi dan rantai
manufaktur yang mengefisiensi biaya.
Dampak
negatif revolusi industri yaitu bergesernya jenis pekerjaan pun dapat
diharapkan bisa di atasi oleh pemerintah sehingga revolusi industri bisa
dirasakan dengan optimal
|
Abstrak
Kehadiran era revolusi industri keempat (Industri
4.0) sudah tidak dapat dielakkan lagi. Indonesia perlu mempersiapkan
langkah-langkah strategis agar mampu beradaptasi dengan era industri digital
ini. Indonesia berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya
saing global melalui percepatan implementasi Industri 4.0. Hal ini ditandai
dengan peluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah roadmap dan strategi
Indonesia memasuki era digital ini. Dengan menerapkan Industri 4.0, Menteri
Perindustrian menargetkan, aspirasi besar nasional dapat tercapai. Industri 4.0
melalui konektivitas dan digitalisasinya mampu meningkatkan efisiensi rantai
manufaktur dan kualitas produk. Namun di sisi lain digitalisasi industri ini
akan berdampak negatif pada penyerapan tenaga kerja dan mengacaukan bisnis konvensional.
Pemerintah harus mengantisipasi dampak negatif dari Industri 4.0. Pada saat
pemerintah memutuskan untuk beradaptasi dengan sistem Industri 4.0, maka
pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungannya. Jangan sampai penerapan
sistem industri digital ini hanya menjadi beban karena tidak dapat dimanfaatkan
secara optimal.
Pendahuluan
Pada tanggal 30 April sampai dengan 4
Mei 2018, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke
dua negara, Ceko dan Jerman. Kunjungan ini dilakukan untuk mendukung upaya
Pemerintah Indonesia menerapkan Industri 4.0 dan meningkatkan investasi. Jerman
merupakan negara pertama yang membuat roadmap mengenai implementasi ekonomi
digital. Pemerintah Indonesia saat ini tengah melaksanakan langkah-langkah
strategis yang ditetapkan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Upaya
ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya visi nasional yang telah ditetapkan
untuk memanfaatkan peluang di era revolusi industri keempat. Salah satu visi
penyusunan Making Indonesia 4.0 adalah menjadikan Indonesia masuk dalam 10
besar negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. Dunia
saat ini sedang menghadapi perubahan industri ke-4 atau yang dikenal dengan
Industri 4.0. Berdasarkan analisis Mckinsey Global Institute, Industri 4.0
memberikan dampak yang sangat besar dan luas, terutama pada sektor lapangan
kerja, di mana robot dan mesin akan menghilangkan banyak lapangan kerja di
dunia. Untuk itu era revolusi industri ini harus disikapi oleh pelaku industri
dengan bijak dan hati-hati. Di satu sisi, era industri ini melalui konektivitas
dan digitalisasinya mampu meningkatkan efisiensi rantai manufaktur dan kualitas
produk. Namun demikian, di sisi lain, revolusi industri ini juga akan
menghilangkan 800 juta lapangan kerja di seluruh dunia hingga tahun 2030 karena
diambilalih oleh robot. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi Indonesia sebagai
negara yang memiliki angkatan kerja dan angka pengangguran yang cukup tinggi.
Untuk itu pemerintah perlu menyikapi perubahan ini dengan tepat melalui
penyusunan strategi yang mampu meningkatkan daya saing industri nasional
sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Revolusi Industri Global
Era Revolusi Industri keempat ini diwarnai
oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence), super komputer, rekayasa
genetika, teknologi nano, mobil otomatis, dan inovasi. Perubahan tersebut
terjadi dalam kecepatan eksponensial yang akan berdampak terhadap ekonomi,
industri, pemerintahan, dan politik. Pada era ini semakin terlihat wujud dunia
yang telah menjadi kampung global. Industri 4.0 adalah sebuah istilah yang
diciptakan pertama kali di Jerman pada tahun 2011 yang ditandai dengan revolusi
digital. Industri ini merupakan suatu proses industri yang terhubung secara
digital yang mencakup berbagai jenis teknologi, mulai dari 3D printing hingga
robotik yang diyakini mampu meningkatkan produktivitas. Sebelum ini telah
terjadi tiga revolusi industri yang ditandai dengan: 1. Ditemukannya mesin uap
dan kereta api tahun 1750-1930; 2. Penemuan listrik, alat komunikasi, kimia,
dan minyak tahun 1870-1900; 3. Penemuan komputer, internet, dan telepon genggam
tahun 1960-sekarang. Kemunculan mesin uap pada abad ke-18 telah berhasil
mengakselerasi perekonomian secara drastis dimana dalam jangka waktu dua abad
telah mempu meningkatkan penghasilan perkapita negara-negara di dunia menjadi
enam kali lipat. Revolusi industri kedua dikenal sebagai Revolusi Teknologi.
Revolusi ini ditandai dengan penggunaan dan produksi besi dan baja dalam skala
besar, meluasnya penggunaan tenaga uap, mesin telegraf. Selain itu minyak bumi
mulai ditemukan dan digunakan secara luas dan periode awal digunakannya
listrik. Pada revolusi industri ketiga, industri manufaktur telah beralih
menjadi bisnis digital. Teknologi digital telah menguasai industri media dan
ritel. Revolusi industri ketiga mengubah pola relasi dan komunikasi masyarakat
kontemporer. Revolusi ini telah mempersingkat jarak dan waktu, revolusi ini
mengedepankan sisi real time . 20 Lompatan besar terjadi dalam sektor industri
di era revolusi industri keempat, di mana teknologi informasi dan komunikasi
dimanfaatkan sepenuhnya. Pada era ini model bisnis mengalami perubahan besar,
tidak hanya dalam proses produksi, melainkan juga di seluruh rantai nilai
industri.
Roadmap Industri 4.0
Indonesia berkomitmen untuk membangun industri
manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi Industri
4.0. Hal ini ditandai dengan peluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah
roadmap dan strategi Indonesia memasuki era digital yang tengah berjalan saat
ini. Kementerian Perindustrian merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah
roadmap yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam
memasuki era Industri 4.0. Implementasi Industri 4.0 tersebut bertujuan untuk
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Dalam roadmap
tersebut terdapat lima industri yang menjadi fokus implementasi, yaitu: makanan
dan minuman (mamin), tekstil, otomotif, elektronik, dan kimia. Kelima industri
ini merupakan tulang punggung perekonomian yang diharapkan akan mampu
memberikan efek ungkit yang besar, meningkatkan daya saing, serta memberikan
kontribusi nyata terhadap ekonomi Indonesia. Selain itu, Making Indonesia 4.0
memuat 10 inisiatif nasional yang bersifat lintas sektoral untuk mempercepat
perkembangan industri manufaktur. Indonesia telah mengawali proses adaptasi
terhadap Industri 4.0 dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
melalui program link and match antara pendidikan dengan industri. Upaya ini
dilaksanakan secara sinergis antara Kementerian Perindustrian dengan
kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kementerian BUMN, Kementerian
Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kementerian Perindustrian telah
menetapkan empat langkah strategis dalam menghadapi Industri 4.0.
Langkah-langkah yang akan dilaksanakan tersebut adalah: Pertama, mendorong agar
angkatan kerja di Indonesia terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya,
terutama dalam menggunakan teknologi internet of things atau mengintegrasikan
kemampuan internet dengan lini produksi di industri. Kedua, pemanfaatan
teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil
dan menengah (IKM) agar mampu menembus pasar ekspor melalui program E-smart
IKM. Ketiga, pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal dalam
perindustrian nasional seperti Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud,
dan Augmented Reality. Keempat, mendorong inovasi teknologi melalui
pengembangan start up dengan memfasilitasi inkubasi bisnis agar lebih banyak
wirausaha berbasis teknologi di wilayah Indonesia. Dengan menerapkan Industri
4.0, Menteri Perindustrian menargetkan, visi besar nasional dapat tercapai.
Visi tersebut secara 21 garis besar yaitu: membawa Indonesia menjadi 10 besar
ekonomi pada tahun 2030; mengembalikan angka net export industri 10 persen;
peningkatan produktivitas tenaga kerja hingga dua kali lipat dibanding
peningkatan biaya tenaga kerja; dan pengalokasian dua persen dari GDP untuk
aktivitas research and development teknologi dan inovasi, atau tujuh kali lipat
dari saat ini.
Peluang dan Tantangan di Era Industri
4.0 Survei McKinsey (Maret 2017) terhadap 300 pemimpin perusahaan terkemuka di
Asia Tenggara menunjukkan sebanyak 9 dari 10 responden percaya terhadap
efektifivitas Industri 4.0. dan hampir tidak ada yang meragukannya. Akan tetapi
ketika ditanya apakah mereka siap untuk perubahan tersebut, hanya 48 persen
yang merasa siap. Sesungguhnya langkah menuju Industri 4.0 ini akan memberikan
manfaat bagi sektor swasta. Produsen besar yang terintegrasi akan dapat
mengoptimalkan sekaligus menyederhanakan rantai suplainya. Di sisi lain, sistem
manufaktur yang dioperasikan secara digital juga akan membuka peluang-peluang
pasar baru bagi UKM penyedia teknologi seperti sensor, robotic, 3D printing,
atau teknologi komunikasi antar-mesin. Bagi negara-negara maju, Industri 4.0
dapat menjadi cara untuk mendapatkan kembali daya saing infrastruktur. Bagi
negaranegara berkembang, Industri 4.0 dapat membantu menyederhanakan rantai
suplai produksi, yang dalam hal ini sangat dibutuhkan guna menyiasati biaya
tenaga kerja yang kian meningkat. Untuk itu, dalam menghadapi era revolusi
industri keempat, sektor industri nasional perlu banyak berbenah, terutama
dalam aspek penguasaan teknologi yang menjadi kunci penentu daya saing.
Setidaknya terdapat lima teknologi utama yang menopang pembangunan sistem
Industri 4.0, yaitu Internet of Things, Artificial Intelligence, Human-Machine
Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing. Kelima
unsur tersebut harus mampu dikuasai oleh perusahaan manufaktur Indonesia agar
dapat bersaing. Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak negatif dari
Industri 4.0 seperti disruptive technology. Kehadiran disruptive technology ini
akan membuat perubahan besar dan secara bertahap akan mematikan bisnis
tradisional. Peran Industri 4.0 juga ini masih dipertanyakan bila dilihat dari
gejala deindustrialisasi global yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini
dikarenakan semakin meningkatnya peran sektor jasa. Kombinasi antara proyeksi
pertumbuhan ekonomi yang tidak bertambah dengan cepat dan penurunan peran
sektor manufaktur telah menimbulkan keraguan tentang kehebatan Industri 4.0.
Selain itu Industri 4.0 juga berdampak negatif terhadap penciptaan lapangan
pekerjaan. Di kawasan ASEAN, hanya Singapura yang telah siap mengadapi era
industri baru ini. Pada saat pemerintah memutuskan untuk beradaptasi dengan
sistem Industri 4.0, maka pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungannya.
Jangan sampai penerapan sistem industri digital ini hanya menjadi beban karena
22 tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Banyak hal yang harus dipersiapkan
seperti: peran para pengambil keputusan, tata kelola, manajemen risiko
implementasi sistem, akses publik pada teknologi, dan faktor keamanan sistem
yang diimplementasikan. Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan sistem
pendataan yang berintegritas, menetapkan total harga/biaya kepemilikan sistem,
mempersiapkan payung hukum dan mekanisme perlindungan terhadap data pribadi,
menetapkan standar tingkat pelayanan, menyusun peta jalan strategis yang
bersifat aplikatif dan antisipatif, serta memiliki design thinking untuk
menjamin keberlangsungan industri.
Penutup
Dunia saat ini telah memasuki era
revolusi industri keempat. Pada revolusi industri ini terjadi lompatan besar
dalam sektor industri, di mana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya.
Agar mampu bersaing, Indonesia harus mampu mengadopsi Industri 4.0 ini dan
mempersiapkan strategi yang tepat di semua sektor. Indonesia telah berkomitmen
untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui
percepatan implementasi Industri 4.0. Hal ini ditandai dengan peluncuran Making
Indonesia 4.0 sebagai sebuah roadmap dan strategi Indonesia memasuki era
digital. Kementerian Perindustrian merancang Making Indonesia 4.0 sebagai
sebuah roadmap untuk mengimplementasikan sejumlah strategi secara terintegrasi.
Selain mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, revolusi ini juga memiliki
dampak negatif. Industri ini akan mengacaukan bisnis konvensional dan
mengurangi permintaan terhadap tenaga kerja. Untuk itu pemerintah harus mempersiapkan
strategi antisipatif terhadap berbagai kemungkinan yang akan berdampak negatif
terhadap perekonomian nasional. DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk
mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan Industri 4.0 yang
sudah tidak dapat dielakkan lagi. Selain itu DPR RI sebagai lembaga legislasi
perlu mempersiapkan payung hukum yang akan mengatur penerapan sistem baru
tersebut. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi dampak negatif revolusi
industri ini terhadap industri, ekonomi, pemerintahan, dan politik di
Indonesia.
Referensi : https://bikinpabrik.id/wp-content/uploads/2019/01/Info-Singkat-X-9-I-P3DI-Mei-2018-249.pdf
Referensi : https://bikinpabrik.id/wp-content/uploads/2019/01/Info-Singkat-X-9-I-P3DI-Mei-2018-249.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar