Sabtu, 15 Juni 2019

Peranan dan Pengaruh Etika Bisnis dalam Online Shop


Peranan dan  Pengaruh Etika Bisnis dalam Online Shop





Peranan etika bisnis dalam online shop sangatlah penting karena etika pendorong utama untuk memajukan sebuah perusahaan tanpa ada etika mungkin dalam berbisnis tidak akan berkembang atau tetap bertahan dan tidak akan berjalan dengan lancar. Dalam adanya etika juga bisa untuk memecahkan sebuah permasalahan yang ada. Permasahan yang ada diselesaikan dengan baik dan tanpa ada satu sama lain tersakiti. Etika ini menjadikan para pelaku bisnis maupun para konsumen bisa melihat mana yang benar dan yang salah. Etika bisnis ini juga membentuk suatu kenyamanan tertentu terhadap para konsumen saat berbelanja pada situs website. Dalam berbisnis online shop yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya. Online shop sangat mempertimbangkan etika sangat konsisten dalam tujuan bisnis khususnya tujuan untuk mamaksimalkan keuntungan karena banyak perusahaan atau online shop mengalami dilema moral namun berhasil dalam menyelesaikannya dengan bermoral dan tetap memperoleh keuntungan yang memadai atau jika online shop yang dikenal mempunyai kultur yang bermoral tinggi adalah online shop yang berhasil.

Banyak juga peranan dalam etika bisnis ini tidak berjalan dengan baik dan banyak pelanggaran etika bisnis yang terjadi akibat manajemen dan karyawan cenderung mencari keuntungan semata sehingaga mengakibatkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Penerapan etika bisnis yang baik dalam online shop masih cenderung lemah karena banyak online shop yang melanggar. Sebagian masyarakat, online shop yang mendirikan bisnis banyak yang tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Hubungan bisnis dan masyarakat tidak dapat dipisahkan kerana membawa etika bisnis tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika antar sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat langsung maupun tidak langsung. Banyak pelanggaran etika bisnis dan persaingan yang tidak sehat dalam upaya mencari keuntungan semata. Sekarang ini juga sudah ada undang-undang ITE untuk mengurangi pelanggaran yang terjadi di media sosial atau di online shop. Pelanggaran yang terjadi seperti penipuan barang tidak dikirim setelah dilakukan pembayaran atau transfer uang, kualitas barang atau ukuran dan warna tidak sesuai yang diharapkan, komen dengan bahasa yang tidak sopan. Semoga pelanggran seperti ini tidak ada lagi karna sudah ada undang-undang yang mengatur seperti UU ITE, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan tentang Perlindungan konsumen.

Pengaruh etika bisnis dalam online shop ini begitu banyak karena seiring berkembangnya teknologi di zaman sekarang ini begitu pesat. Perdagangan semakin bisa dijangkau dimana saja dan sangat luas. Dari segi organisasi etika bisnis bisa membuat satu sama lain merasa nyaman dan tidak saling iri akan apa yang dipunya dan membuat persaingan lebih baik dan tidak curang. Bisa saling kerjasa dengan baik antar produsen maupun berhubungan baik dengan konsumen. Dengan adanya etika bisnis ini prodosen bisa melihat bagaimana konseumen ini dalam membeli produk atau jasanya dengan jujur atau berbohong bisa terlihat. Produsen juga harus pintar-pintar dalam melihat konsumennya bagaimana konsumen dalam membeli apakah bisa diajak kerjasa sama dalam hal transaksi atau tidak. Apa malah sebaliknya produsen yang tidak bisa diajak kerjasa dalam hal transaksi seperti halnya konsumen sudah membayar barang yang sudah dipilih dan sudah mentransfer tetapi pihak produsen tidak mengirim barang yang sudah dipilih dan dibayar pihak konsumen.

Etika bisnis atau moral memiliki karakteristik yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat. Sangat berhubungan dengan hal-hal yang memberikan dampak yang besar bagi kehidupan dan kesejahteraan personal atau kelompok. Online shop juga banyak keuntungannya seperti orang yang berjualan tidak perlu memiliki toko, menghemat waktu dan tenaga konsumen tidak perlu mengelilingi toko terlebih dahulu di online shop kita tinggal membuka websitenya dan memilih barang mana yang diinginkan, banyak pilihan, dari segi pembayaran juga mudah dan praktis.
        
          Studi kasus adalah zaman sebelum banyaknya perusahaan e-comerce, usaha online shop banyak di lakukan melalui fb, olx, BBM dan website namun hal ini banyak di manfatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan tidak mengirim barang yang sudah di beli tetapi sekarang dengan adanya e-commerce maka ada yg menjadi perantara sehingga baik hak konsumen maupun hak penjualan sama-sama ada yang melindungi , konsumen mengorder barang sampai uang dapat di cairkan penjual jika tidak sampai uang akan di refund ke pemebeli, begitupun barang yab tidak sesuai ada fasilitas untuk mengembalikan barang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar